VISI DAN MISI BPJS KESEHATAN

🎯

VISI

Menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan terpercaya untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.

🚀

MISI

  1. Meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui layanan terintegrasi berbasis teknologi informasi.
  2. Menjaga keberlanjutan Program JKN-KIS dengan menyeimbangkan antara dana jaminan sosial dan biaya manfaat yang terkendali.
  3. Memberikan jaminan kesehatan yang berkeadilan dan inklusif mencakup seluruh penduduk Indonesia.
  4. Memperkuat engagement dengan meningkatkan sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program JKN-KIS.
  5. Meningkatkan kapabilitas Badan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS secara efisien dan efektif yang akuntabel, berhati-hatian dengan prinsip tata kelola yang baik, SDM yang produktif, mendorong transformasi digital serta inovasi yang berkelanjutan.

STRUKTUR ORGANISASI BPJS KESEHATAN

STRUKTUR ORGANISASI

BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN

Dewan Pengawas
Dewan Pengawas

7 anggota yang mewakili unsur Pemerintah, Pemberi Kerja, Pekerja, dan Tokoh Masyarakat.

Direksi
Direksi

Dipimpin oleh Direktur Utama dan terdiri dari 6 Direktur bidang.

Kepala Divisi
Kepala Divisi

Memimpin divisi-divisi yang menjalankan fungsi strategis di BPJS Kesehatan.

Divisi
Kepesertaan
Divisi Kepesertaan

Mengelola pendaftaran dan pencatatan data kepesertaan JKN-KIS.

Divisi
Hub. Eksternal
Divisi Hubungan Eksternal

Mengelola hubungan dengan pihak eksternal dan stakeholders.

Divisi
Keuangan
Divisi Keuangan

Mengelola keuangan dan investasi dana jaminan sosial.

Divisi
TI
Divisi Teknologi Informasi

Mengelola infrastruktur dan sistem informasi.

Divisi
SDM
Divisi SDM

Mengelola sumber daya manusia dan urusan umum.

Divisi
Regional
Divisi Regional

Mengelola operasional di tingkat regional.

Departemen 1
Departemen 2
Departemen 3
Departemen 4
Departemen 5
Departemen 6
Departemen 7
Departemen 8
Departemen 9
Departemen 10
Departemen 11
Departemen 12
Pimpinan Tertinggi
Pimpinan Divisi
Divisi
Departemen

Arahkan kursor ke bagian struktur untuk melihat detail

SEJARAH BPJS KESEHATAN

📜

SEJARAH BPJS KESEHATAN

BPJS Kesehatan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014, menggantikan program Asuransi Kesehatan (Askes) yang sebelumnya dikelola oleh PT Askes Indonesia.

Transformasi ini merupakan implementasi dari UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

2004

Pengesahan UU No. 40 tentang SJSN

2011

Pengesahan UU No. 24 tentang BPJS

2013

Persiapan transformasi PT Askes menjadi BPJS Kesehatan

2014

BPJS Kesehatan resmi beroperasi (1 Januari)

2019

Pencapaian cakupan kepesertaan mencapai 83% penduduk

LANDASAN HUKUM

TUGAS DAN FUNGSI

BUDAYA ORGANISASI

DIREKSI

DEWAN PENGAWAS

SENIOR LEADER